Sabtu, 13 Februari 2016

Devisa



DEVISA 
 
PENGERTIAN DEVISA
ž  Devisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional. Dan yang biasanya banyak dijadikan devisa
saat ini adalah dollar amerika (usd)
JENIS DEVISA
ž  Valuta asing,
yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia
(seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), dan dapat diperjual belikan.
ž  Emas, emas mempunyai sifat convertible yakni semua orang (negara) mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah dalam bentuk batangan bukan dalam bentuk perhiasan.
ž  Surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, seperti
•          Special Drawing Rights (SDR) adalah
hak kredit bagi negara anggota IMF bertujuan untuk membantu Negara
anggota yang mengalami kesulitan dalam pembayaran internasional.
•          Cable Order ( Telegraphic Transfer) merupakan cek yang dikirimkan melalui telegram atau radiogram atau telepon dari bank di dalam negeri dengan bank di luar negeri.
•          Bill of Exchange (Wesel) merupakan surat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang.
•          Traveller Cheque (TC) adalah cek untuk berpergian biasanya dibawah oleh turis dan dapat dicairkan pada bank-bank perwakilannya
MACAM-MACAM DEVISA
ž  Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
ž  Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.
ž  Devisa Negara adalah devisa yang dimiliki oleh pemerintah yang ditatausahakan dalam dana devisa.
ž  Devisa pelengkap adalah
devisa yang dimiliki oleh pihak swasta tetapi penggunaanya diawasi dan
diatur pemerintah yaitu sebagian tertentu dari devisa hasil penjualan jasa (dalam valas) dari transfer, dan lan-lain yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh yang menghasilkan.
ž  Devisa ekspor adalah
devisa yang dimilki oleh swasta tetapi penggunaanya diawasi dan diatur
pemerintah yaitu sebagian tertentu dai devisa hasil ekspor barang (visible goods) yang menurut peraturan devisa yang berlaku saat itu dapat dimiliki oleh eksportir yang bersangkutan sebagai perangsang ekspor.
ž  Cadangan devisa yaitu
simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter.
Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti dolar, euro, atau
yen, dan digunakan untuk menjamin kewajibannya, yaitu mata uang lokal
yang diterbitkan, dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.
FUNGSI DEVISA
ž  Alat pembayaran hutang luar negeri
ž  Alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya).
ž  Alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah, bantuan, dll
ž  Sebagai sumber pendapatan negara
SUMBER-SUMBER DEVISA
ž  Pinjaman / hutang luar negeri  : Pinjaman luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan menambah devisa negara.
ž  Hadiah, bantuan atau sumbangan luar negeri  : Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.
ž  Penerimaan deviden atau jasa serta bunga dari luar negeri  : Penerimaan jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.
ž  Hasil ekspor barang dan jasa : Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.
ž  Kiriman valuta asing dari luar negeri  : Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
ž  Wisatawan yang belanja di dalam negeri  : Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.
ž  Pungutan bea masuk : Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa. Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi negara.
ž  Dan lain-lain
KEGUNAAN / MANFAAT DEVISA
ž  Membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
ž  Membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
ž  Pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
ž  Membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
ž  Membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara

PERDAGANGAN INTERNASIONAL



Posted by Denny Bagus
Pengertian Perdagangan International
Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai suatu hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.
Perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang dan jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan Internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia. Perdagangan Internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu impor dan ekspor, yang biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.

teori dari para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan internasional :
1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)

2. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.

Ciri utama perdagangan Internasional

Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
1. Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2. Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam perubahan kondisi.
3. Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, adat dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.

Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional

1. Perbedaan dalam memproduksi barang
Satu negara tidak dapat memproduksi barang tertentu.
2. Negara tidak dapat memproduksi barang sesuai dengan permintaan masyarakat
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3. Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar.
Persediaan barang dan permintaan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)

PRESENTASION OF ENGLISH LESSON



PRESENTASION OF ENGLISH LESSON

Tahun  Pelajaran 2014/2015














 




























NAMA : INDAH DIAH NINGRUM
KELOMPOK :  XVI




SMP N 1 CIPARI
Jalan M.T.Haryono 02 Cipari




Assalamu’alaikum wr wb

I’m Indah Diah Ningrum from nine grade (E) one Cipari junior high school
I’m  standing here to tell you about a story
I hope you all can enjoy it
The story by A Beautifull Girl and The Prince

                                                                A Beautifull  Girl and The prince

                Once upon time there was a beautifull  girl called Sarah who lived whith her step mother, She was very domineering greedy, and egostitical woman and she hated Sarah a lot.
One day when her father was working outside, the step mother hit Sarah and expelled her  from the house . suddenly  she saw a big melon farm and went in it .After that she hid in a big melon. She used to go out of the melon and get her food.
One day the prince visited the farm and saw the big melon. “Cut this melon. I want to eat it,” the prince said. The guards started to cut the melon but they heard a sound from it. Sarah said, Don’t cut me please!” They  were all surprised for this situation.
The prince said, “Who are you? Don’t fear! Please come out!” After  that she came out and he fell in love with her. She told him her story, so the prince decided to marry her.
Finally they lived happily ever after.

Berkunjung bersama